Tata Acara Halaqah Syumuliyah Islamiyah
Halaqah Syumuliyah Islamiyah terdiri atas 4 tahapan:
Rencana
Pra Halaqah
Penyelenggaraan HSI
Pasca Halaqah
1. Rencana Halaqah
Rencana Halaqah Syumuliyah Islamiyah meliputi:
Penentuan Topik dan Ruang Lingkup
Penentuan Ruang dan Waktu
Penentuan Mushahih, Perumus, Narasumber, Moderator, dan Notulen.
Perumusan Tata Tertib Khusus
Pengumuman dan Undangan
Pendaftaran Diskusan
Lihat detil Rencana Halaqah
1.1. Penentuan Topik dan Ruang Lingkup
Topik halaqah bisa ditentukan oleh:
Perintah Masyayikh
Usulan dari Masyarakat
Rekomendasi Tim Perumus dan AI
Setelah topik ditentukan, selanjutnya Ruang Lingkup ditentukan oleh Tim Perumus. Jika diperlukan, Ruang Lingkup bisa dimodifikasi oleh Tim Perumus dalam tahap Pra Halaqah berdasarkan usulan Narasumber, Masyayikh, Diskusan, atau perkembangan situasi.
1.2. Penentuan Ruang dan Waktu
Ruang dan Waktu ditentukan oleh Tim Perumus dan Panitia dengan mempertimbangkan potensi kesanggupan Mushahih, Narasumber, dan Diskusan.
Opsi Ruang meliputi:
Luring / Tradisional. Artinya, seluruh partisipan bertemu langsung di ruang fisik.
Hibrid. Artinya, sebagian atau seluruh Mushahih atau Narasumber atau Diskusan secara daring, sedangkan seluruh tim perumus, moderator, dan notulen hadir secara luring.
Halaqah diselenggarakan dalam waktu maksimum 10 jam, terdiri dari:
Maksimum 1 (satu) jam Pembukaan & Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus
Maksimum 6 (enam) jam Pembahasan Masalah.
Maksimum 1 (satu) jam Perumusan dan Pembacaan Rumusan Hasil Diskusi.
Maksimum 1 (satu) jam Pentashihan dan Pembacaan Hasil Tashih
Maksimum 1 (satu) jam Pengumuman dan Penutupan
1.3. Penentuan Mushahih, Perumus, Narasumber, Moderator, dan Notulen.
1.4. Perumusan Tata Tertib Khusus
Tata tertib khusus adalah penambahan atau modifikasi dari tata tertib umum yang telah disesuaikan dengan ruang dan waktu halaqah.
1.5. Pengumuman dan Undangan
Pengumuman dan undangan ditujukan untuk mempublikasikan rencana halaqah mendatang, mengundang para partisipan, dan menjelaskan tanggal dan syarat pendaftaran diskusan.
1.6. Pendaftaran Diskusan
Pendaftaran diskusan ditutup paling lambat 3 hari sebelum Pra Halaqah, untuk memberikan waktu kepada panitia melakukan verifikasi identitas diskusan dan input data.
---
2. Pra Halaqah
Pra Halaqah meliputi:
Pemaparan Narasumber
Tanya Jawab
Koleksi Data Pemaparan, Tanya Jawab, dan Referensi
Pemeriksaan Data oleh Perumus
Distribusi Data ke Diskusan
Input Data & Enrichment sistem AI
Pengujian sistem AI
Lihat detil Pra Halaqah
2.1. Pemaparan Narasumber
2.2. Tanya Jawab
Demi ketertiban sesi tanya jawab ini, hanya Narasumber dan Moderator yang punya hak bicara.
Perumus dan calon diskusan dipersilakan mengajukan pertanyaan tertulis yang akan dibacakan oleh Moderator.
2.3. Koleksi Data Pemaparan, Tanya Jawab, dan Referensi
Di tahap ini, koleksi dilakukan atas data:
Poin-poin pemaparan dan referensinya.
Poin-poin tanya jawab dan catatannya.
Pandangan awal calon diskusan.
2.4. Pemeriksaan Data oleh Perumus
Di tahap ini, tim perumus melakukan:
Cek fakta dan verifikasi poin-poin pemaparan dan referensinya.
Penilaian atas pandangan awal calon diskusan.
Verifikasi dan penilaian tersebut utamanya ditujukan untuk membersihkan pemaparan dan pandangan awal dari persoalan-persoalan objektif, antara lain:
Kesalahan faktual.
Referensi invalid, tidak kredibel, atau sudah tidak relevan.
Kesesatan logika (logical fallacy).
Inkoherensi dalam susunan argumentasi.
Kekeliruan tata bahasa, ejaan, dan typo.
Dalam tahap pemeriksaan data ini, narasumber dan calon diskusan diharapkan menyunting pemaparan dan pendapat awal demi memastikan faktualitas, validitas, koherensi, dan aktualitas.
Jika narasumber menolak untuk menyunting persoalan-persoalan objektif di dalam pemaparannya, maka tim perumus berhak menyunting (mencoret, memotong, atau membuang) bagian-bagian problematik tersebut dari pemaparan.
Jika calon diskusan menolak untuk menyunting persoalan-persoalan objektif di dalam pandangan awalnya, maka calon diskusan dianggap tidak layak untuk mengikuti diskusi objektif, sehingga tidak berhak menjadi diskusan dalam penyelenggaraan halaqah.
2.5. Distribusi Data ke Diskusan
Seluruh data yang telah terverifikasi dibagikan kepada Narasumber, Diskusan, dan Mushahih untuk bahan persiapan halaqah.
2.6. Input Data & Pengayaan Dokumen Sistem AI
Seluruh data diunggah dan diindekskan ke sistem AI.
2.7. Pengujian sistem AI
Pengujian dilakukan demi memastikan sistem AI berhasil mempelajari data dengan baik.
---
3. Penyelenggaraan Halaqah
Penyelenggaraan halaqah meliputi:
Pembukaan dan Sambutan
Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus
Pembahasan Masalah
Perumusan Hasil Diskusi
Pentashihan
Pengumuman
Apresiasi dan Penutupan
Lihat detil Penyelenggaraan Halaqah
3.1. Pembukaan dan Sambutan
Total waktu Pembukaan dan Sambutan maksimum 30 menit.
3.2. Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus
Total waktu Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus maksimum 30 menit.
3.3. Pembahasan Masalah
Total waktu Pembahasan Masalah maksimum 6 jam, dengan penahapan sebagai berikut:
3.3.1. Pembacaan Pandangan Awal
Para diskusan membacakan pandangan awalnya. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.
Pandangan awal, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.
Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.
3.3.2. Penulisan Poin Debat
Diskusan menuliskan poin debat/diskusi dalam waktu 30 - 45 menit.
Poin debat berisi:
Lembar 1: Poin-poin kutipan dari pandangan awal diskusan lain dan interpretasi atau pemahaman diskusan atas kutipan itu.
Lembar 2: Poin-poin sanggahan atas poin-poin kutipan di atas.
Salinan poin debat ini disetorkan ke panitia untuk ditampilkan di layar presentasi saat pembacaan.
Total waktu penulisan poin debat hingga penyerahan salinan ke panitia maksimal 1 (satu) jam.
3.3.3. Pembacaan Poin Kutipan & Interpretasi
Diskusan membacakan poin-poin kutipan dan interpretasi yang ada di lembar 1 poin debat. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.
Poin kutipan dan interpretasi, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.
Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.
3.3.4. Penilaian atas Interpretasi
Diskusan menyampaikan penilaian atas poin-poin interpretasi yang merujuk pada pandangan awalnya. Masing-masing diberi waktu 15-20 menit.
Jika poin interpretasi dianggap tepat (setidaknya 80% sama dengan yang dimaksud dalam pandangan awal), maka diskusan mempersilakan sanggahan atas poin itu.
Jika poin interpretasi dianggap keliru atau salah kaprah, maka diskusan menjelaskan letak kekeliruannya, sekaligus menyatakan penolakan atas sanggahan.
Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.
3.3.5. Penyampaian Sanggahan
Diskusan membacakan poin-poin sanggahan yang dipersilakan. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.
Poin-poin sanggahan, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.
Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.
3.3.6. Penulisan Jawaban
Diskusan menuliskan poin-poin jawaban atas sanggahan yang merujuk pada pandangan awalnya dalam waktu 30 - 45 menit.
Salinan poin jawaban ini disetorkan ke panitia untuk ditampilkan di layar presentasi saat pembacaan.
Total waktu penulisan poin jawaban hingga penyerahan salinan ke panitia maksimal 1 (satu) jam.
3.3.6. Penyampaian Jawaban
Diskusan membacakan poin-poin jawabannya. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.
Poin-poin jawaban, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.
Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.
3.4. Perumusan
Total waktu Perumusan maksimum 1 jam, dengan penahapan sebagai berikut:
3.4.1. Penulisan Rumusan Pembahasan
Tim Perumus menyusun rumusan pembahasan masalah, sekaligus menyetorkan salinan rumusan kepada panitia dan tim mushahih, selama maksimum 40 menit.
3.4.2. Pembacaan Rumusan Pembahasan
Tim Perumus membacakan Rumusan Pembahasan (yang juga ditampikan di layar presentasi) selama maksimum 20 menit.
3.5. Pentashihan
Total waktu Pentashihan maksimum 1 jam, dengan penahapan sebagai berikut:
3.4.1. Penulisan Tashih
Tim Mushahih menyusun tashih, sekaligus menyetorkan salinan tashih kepada panitia, selama maksimum 40 menit.
3.4.2. Pembacaan Tashih
Tim Mushahih membacakan Tashih (yang juga ditampikan di layar presentasi) selama maksimum 20 menit.
3.6. Pengumuman
Total waktu pengumuman selama maksimum 30 menit.
Pengumuman dari panitia berisi, antara lain:
Rencana halaqah lanjutan, dengan tema yang sama atau terkait dengan tema kali ini, jika direkomendasikan oleh dari tim mushahih dan/atau tim perumus.
Rencana halaqah mendatang, dengan tema yang sudah ditentukan, sesuai poin 1.1.
Pengumuman lainnya sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
3.7. Apresiasi dan Penutupan
Total waktu Apresiasi dan Penutupan maksimum 30 menit.
Apresiasi berisi ucapan terima kasih kepada tim mushahih, tim perumus, diskusan, dan pendukung halaqah lainnya, misalnya sponsor atau mitra kerjasama.
4. Pasca Halaqah
Pasca Halaqah meliputi:
Publikasi Hasil
Input Data dan Training sistem AI
Pengujian sistem AI
Rekomendasi Topik Selanjutnya
Dokumen ini diperbarui 5 Agustus 2027 / 30 Muharram 1446.
Last updated