Tata Acara Halaqah Syumuliyah Islamiyah

Halaqah Syumuliyah Islamiyah terdiri atas 4 tahapan:

  1. Rencana

  2. Pra Halaqah

  3. Penyelenggaraan HSI

  4. Pasca Halaqah

1. Rencana Halaqah

Rencana Halaqah Syumuliyah Islamiyah meliputi:

  1. Penentuan Topik dan Ruang Lingkup

  2. Penentuan Ruang dan Waktu

  3. Penentuan Mushahih, Perumus, Narasumber, Moderator, dan Notulen.

  4. Perumusan Tata Tertib Khusus

  5. Pengumuman dan Undangan

  6. Pendaftaran Diskusan

Lihat detil Rencana Halaqah

1.1. Penentuan Topik dan Ruang Lingkup

Topik halaqah bisa ditentukan oleh:

  1. Perintah Masyayikh

  2. Usulan dari Masyarakat

  3. Rekomendasi Tim Perumus dan AI

Setelah topik ditentukan, selanjutnya Ruang Lingkup ditentukan oleh Tim Perumus. Jika diperlukan, Ruang Lingkup bisa dimodifikasi oleh Tim Perumus dalam tahap Pra Halaqah berdasarkan usulan Narasumber, Masyayikh, Diskusan, atau perkembangan situasi.

1.2. Penentuan Ruang dan Waktu

Ruang dan Waktu ditentukan oleh Tim Perumus dan Panitia dengan mempertimbangkan potensi kesanggupan Mushahih, Narasumber, dan Diskusan.

Opsi Ruang meliputi:

  1. Luring / Tradisional. Artinya, seluruh partisipan bertemu langsung di ruang fisik.

  2. Hibrid. Artinya, sebagian atau seluruh Mushahih atau Narasumber atau Diskusan secara daring, sedangkan seluruh tim perumus, moderator, dan notulen hadir secara luring.

Halaqah diselenggarakan dalam waktu maksimum 10 jam, terdiri dari:

  1. Maksimum 1 (satu) jam Pembukaan & Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus

  2. Maksimum 6 (enam) jam Pembahasan Masalah.

  3. Maksimum 1 (satu) jam Perumusan dan Pembacaan Rumusan Hasil Diskusi.

  4. Maksimum 1 (satu) jam Pentashihan dan Pembacaan Hasil Tashih

  5. Maksimum 1 (satu) jam Pengumuman dan Penutupan

1.3. Penentuan Mushahih, Perumus, Narasumber, Moderator, dan Notulen.

1.4. Perumusan Tata Tertib Khusus

Tata tertib khusus adalah penambahan atau modifikasi dari tata tertib umum yang telah disesuaikan dengan ruang dan waktu halaqah.

1.5. Pengumuman dan Undangan

Pengumuman dan undangan ditujukan untuk mempublikasikan rencana halaqah mendatang, mengundang para partisipan, dan menjelaskan tanggal dan syarat pendaftaran diskusan.

1.6. Pendaftaran Diskusan

Pendaftaran diskusan ditutup paling lambat 3 hari sebelum Pra Halaqah, untuk memberikan waktu kepada panitia melakukan verifikasi identitas diskusan dan input data.

---

2. Pra Halaqah

Pra Halaqah meliputi:

  1. Pemaparan Narasumber

  2. Tanya Jawab

  3. Koleksi Data Pemaparan, Tanya Jawab, dan Referensi

  4. Pemeriksaan Data oleh Perumus

  5. Distribusi Data ke Diskusan

  6. Input Data & Enrichment sistem AI

  7. Pengujian sistem AI

Lihat detil Pra Halaqah

2.1. Pemaparan Narasumber

2.2. Tanya Jawab

Demi ketertiban sesi tanya jawab ini, hanya Narasumber dan Moderator yang punya hak bicara.

Perumus dan calon diskusan dipersilakan mengajukan pertanyaan tertulis yang akan dibacakan oleh Moderator.

2.3. Koleksi Data Pemaparan, Tanya Jawab, dan Referensi

Di tahap ini, koleksi dilakukan atas data:

  1. Poin-poin pemaparan dan referensinya.

  2. Poin-poin tanya jawab dan catatannya.

  3. Pandangan awal calon diskusan.

2.4. Pemeriksaan Data oleh Perumus

Di tahap ini, tim perumus melakukan:

  1. Cek fakta dan verifikasi poin-poin pemaparan dan referensinya.

  2. Penilaian atas pandangan awal calon diskusan.

Verifikasi dan penilaian tersebut utamanya ditujukan untuk membersihkan pemaparan dan pandangan awal dari persoalan-persoalan objektif, antara lain:

  1. Kesalahan faktual.

  2. Referensi invalid, tidak kredibel, atau sudah tidak relevan.

  3. Kesesatan logika (logical fallacy).

  4. Inkoherensi dalam susunan argumentasi.

  5. Kekeliruan tata bahasa, ejaan, dan typo.

Dalam tahap pemeriksaan data ini, narasumber dan calon diskusan diharapkan menyunting pemaparan dan pendapat awal demi memastikan faktualitas, validitas, koherensi, dan aktualitas.

  1. Jika narasumber menolak untuk menyunting persoalan-persoalan objektif di dalam pemaparannya, maka tim perumus berhak menyunting (mencoret, memotong, atau membuang) bagian-bagian problematik tersebut dari pemaparan.

  2. Jika calon diskusan menolak untuk menyunting persoalan-persoalan objektif di dalam pandangan awalnya, maka calon diskusan dianggap tidak layak untuk mengikuti diskusi objektif, sehingga tidak berhak menjadi diskusan dalam penyelenggaraan halaqah.

2.5. Distribusi Data ke Diskusan

Seluruh data yang telah terverifikasi dibagikan kepada Narasumber, Diskusan, dan Mushahih untuk bahan persiapan halaqah.

2.6. Input Data & Pengayaan Dokumen Sistem AI

Seluruh data diunggah dan diindekskan ke sistem AI.

2.7. Pengujian sistem AI

Pengujian dilakukan demi memastikan sistem AI berhasil mempelajari data dengan baik.

---

3. Penyelenggaraan Halaqah

Penyelenggaraan halaqah meliputi:

  1. Pembukaan dan Sambutan

  2. Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus

  3. Pembahasan Masalah

  4. Perumusan Hasil Diskusi

  5. Pentashihan

  6. Pengumuman

  7. Apresiasi dan Penutupan

Lihat detil Penyelenggaraan Halaqah

3.1. Pembukaan dan Sambutan

Total waktu Pembukaan dan Sambutan maksimum 30 menit.

3.2. Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus

Total waktu Pembacaan Ruang Lingkup dan Tata Tertib Khusus maksimum 30 menit.

3.3. Pembahasan Masalah

Total waktu Pembahasan Masalah maksimum 6 jam, dengan penahapan sebagai berikut:

3.3.1. Pembacaan Pandangan Awal

  1. Para diskusan membacakan pandangan awalnya. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.

  2. Pandangan awal, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.

  3. Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.

3.3.2. Penulisan Poin Debat

  1. Diskusan menuliskan poin debat/diskusi dalam waktu 30 - 45 menit.

  2. Poin debat berisi:

    • Lembar 1: Poin-poin kutipan dari pandangan awal diskusan lain dan interpretasi atau pemahaman diskusan atas kutipan itu.

    • Lembar 2: Poin-poin sanggahan atas poin-poin kutipan di atas.

  3. Salinan poin debat ini disetorkan ke panitia untuk ditampilkan di layar presentasi saat pembacaan.

  4. Total waktu penulisan poin debat hingga penyerahan salinan ke panitia maksimal 1 (satu) jam.

3.3.3. Pembacaan Poin Kutipan & Interpretasi

  1. Diskusan membacakan poin-poin kutipan dan interpretasi yang ada di lembar 1 poin debat. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.

  2. Poin kutipan dan interpretasi, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.

  3. Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.

3.3.4. Penilaian atas Interpretasi

  1. Diskusan menyampaikan penilaian atas poin-poin interpretasi yang merujuk pada pandangan awalnya. Masing-masing diberi waktu 15-20 menit.

    • Jika poin interpretasi dianggap tepat (setidaknya 80% sama dengan yang dimaksud dalam pandangan awal), maka diskusan mempersilakan sanggahan atas poin itu.

    • Jika poin interpretasi dianggap keliru atau salah kaprah, maka diskusan menjelaskan letak kekeliruannya, sekaligus menyatakan penolakan atas sanggahan.

  2. Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.

3.3.5. Penyampaian Sanggahan

  1. Diskusan membacakan poin-poin sanggahan yang dipersilakan. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.

  2. Poin-poin sanggahan, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.

  3. Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.

3.3.6. Penulisan Jawaban

  1. Diskusan menuliskan poin-poin jawaban atas sanggahan yang merujuk pada pandangan awalnya dalam waktu 30 - 45 menit.

  2. Salinan poin jawaban ini disetorkan ke panitia untuk ditampilkan di layar presentasi saat pembacaan.

  3. Total waktu penulisan poin jawaban hingga penyerahan salinan ke panitia maksimal 1 (satu) jam.

3.3.6. Penyampaian Jawaban

  1. Diskusan membacakan poin-poin jawabannya. Masing-masing diberi waktu 15 - 20 menit.

  2. Poin-poin jawaban, selain dibacakan, juga ditampilkan di layar presentasi. Maka, pembacaannya harus sesuai dengan tampilan di layar, tidak boleh ditambah-tambahi secara spontan.

  3. Total waktu pembacaan = 20 menit x jumlah diskusan. Jika jumlah diskusan maksimal 3 orang (atau 3 tim), maka sesi ini selesai dalam waktu 1 (satu) jam.

3.4. Perumusan

Total waktu Perumusan maksimum 1 jam, dengan penahapan sebagai berikut:

3.4.1. Penulisan Rumusan Pembahasan

Tim Perumus menyusun rumusan pembahasan masalah, sekaligus menyetorkan salinan rumusan kepada panitia dan tim mushahih, selama maksimum 40 menit.

3.4.2. Pembacaan Rumusan Pembahasan

Tim Perumus membacakan Rumusan Pembahasan (yang juga ditampikan di layar presentasi) selama maksimum 20 menit.

3.5. Pentashihan

Total waktu Pentashihan maksimum 1 jam, dengan penahapan sebagai berikut:

3.4.1. Penulisan Tashih

Tim Mushahih menyusun tashih, sekaligus menyetorkan salinan tashih kepada panitia, selama maksimum 40 menit.

3.4.2. Pembacaan Tashih

Tim Mushahih membacakan Tashih (yang juga ditampikan di layar presentasi) selama maksimum 20 menit.

3.6. Pengumuman

Total waktu pengumuman selama maksimum 30 menit.

Pengumuman dari panitia berisi, antara lain:

  1. Rencana halaqah lanjutan, dengan tema yang sama atau terkait dengan tema kali ini, jika direkomendasikan oleh dari tim mushahih dan/atau tim perumus.

  2. Rencana halaqah mendatang, dengan tema yang sudah ditentukan, sesuai poin 1.1.

  3. Pengumuman lainnya sesuai dengan kebutuhan dan situasi.

3.7. Apresiasi dan Penutupan

Total waktu Apresiasi dan Penutupan maksimum 30 menit.

Apresiasi berisi ucapan terima kasih kepada tim mushahih, tim perumus, diskusan, dan pendukung halaqah lainnya, misalnya sponsor atau mitra kerjasama.


4. Pasca Halaqah

Pasca Halaqah meliputi:

  1. Publikasi Hasil

  2. Input Data dan Training sistem AI

  3. Pengujian sistem AI

  4. Rekomendasi Topik Selanjutnya

Lihat detil Pasca Halaqah

4.1. Publikasi Hasil

4.2. Input Data dan Training sistem AI

4.3. Pengujian sistem AI

4.4. Rekomendasi Topik Selanjutnya


Dokumen ini diperbarui 5 Agustus 2027 / 30 Muharram 1446.

Last updated